BLITAR KOTA - Selama Bulan Ramadhan 2022 Polres Blitar Kota berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol termasuk Narkoba, minuman keras (Miras) dan petasan.
Hal itu dikatakan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba dan Petasan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sitaan Polres Blitar Kota selama Ramadhan 2022 di Mapolres Blitar Kota, Senin (25/04/2022) kemarin.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan ada tiga kasus peredaran bahan peledak atau obat petasan yang diungkap selama Ramadhan 2022.
Baca juga:
Forkopimda Jatim Gelar Apel Pamor Keris
|
“Kami berhasil menyita 6, 4 Kilogram obat petasan, gulungan kertas, sumbu petasan dan mengamankan 3 tersangka, ” kata AKBP Argowiyono
Selaian itu Polres Blitar Kota dan jajaran juga berhasil mengungkap 13 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 14 orang.
Dengan rincian 5 kasus narkotika jenis sabu dan 8 kasus obat keras jenis double L.
“Sejumlah barang bukti 2, 33 Gram, 1.294 butir Pil dobel L, 1 buah alat pakai hisap sabu, Uang tunai Rp. 340.000 dan13 buah HP berbagai merk, ” ujarnya
Selanjutnya setelah pelaksanaan konferensi pers Polres Blitar Kota juga memusnahkan sebanyak 2.500 botol minuman keras berbagai merk dan arak jowo. Ribuan miras tersebut disita dalam operasi selama ramadhan.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan kegiatan kepolisian dilaksanakan guna menjamin rasa aman masyarakat terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022.
“Kami berupaya melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna menjamin keamanan yang kondusif diseluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota, ” jelasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang turut hadir dalam konferensi pers, memberikan apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota dibawah Kepemimpinan AKBP Argowiyono yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu, Double L, Miras dan Petasan di wilayahnya.
"Kami atas nama komisi III DPR RI mengapresiasi atas capaian yang hebat Kapolres Blitar Kota dalam menciptakan harkamtibmas di bulan Ramadhan ini sehingga masyarakat dapat beribadah dengan hikmad, " ujar Arteria Dahlan yang hadir dalam Konferensi Pers.
Selain itu Anggota Komisi III DPR RI juga mengapresiasi respon cepat Polres Blitar Kota terkait dalam penanganan tindak pidana narkotika.
"Selamat dan pertahankan kerja hebat ini, "pungkasnya. (**19/hms)